Riau

Jaksa Masuk Sekolah, Ketua MKKS SMA Meranti Sambut Baik 

MERANTI, RIAULINK.COM - Kegiatan penyuluhan hukum dalam rangka peringatan hari anti korupsi sedunia (Hakordia) tahun 2023 yang dilaksanakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Meranti itu disambut baik oleh Kepala Sekolah se Kabupaten Kepulauan Meranti.

Kegiatan yang mengusung tema 'Sinergi Berantas Korupsi Untuk Indonesia Maju' bagi Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) di Kecamatan Tebing Tinggi itu dilaksanakan pada Jum'at (01/12/2023) di Aula SMA Negeri 2 Selatpanjang.

Dikonfirmasi media ini, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Kabupaten Kepulauan Meranti Poyadi mengaku sangat mendukung program semacam ini yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Kepulauan Meranti.

Diakuinya kegiatan tersebut sangat bermanfaat dan mengandung unsur positif bagi siswa dan siswi di Sekolah.

"Saya sangat mengapresiasi sekali kegiatan ini, dan kita juga berharap kegiatan semacam ini dapat diteruskan  dan berkelanjutkan ke masing-masing sekolah untuk memberikan pemahaman tentang masalah hukum baik itu tentang bahaya Narkoba, Kegiatan Bullying dan hal-hal lain di lingkungan sekolah," pinta Poyadi yang juga Kepala SMA Negeri I Selatpanjang.

Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti Tiyan Andesta SH MH mengatakan kegiatan Sosialisasi penerangan hukum (Penkum) kepada seluruh perwakilan siswa sekolah SMA, SMK sederajat dengan tema 'Pendidikan anti korupsi' dalam rangka memberikan pemahaman kepada pihak sekolah tentang sadar hukum dilingkungan sekolah.

"Semua siswa antusias mendengarkan kegiatan tersebut, interaksi dari siswa sangat baik yang mana 3 orang siswa yang pernah mengikuti duta sadar hukum mengajukan pertanyaan terkait tema yang dibawakan," kata Tiyan Saat dikonfrimasi media ini.  

"Setiap pertanyaan dijawab oleh Kasi Pidsus Kejari Meranti Sri Madonna Rasty, SH.MH, dan Alhamdulilah kegiatan berjalan aman dan tertib sampai dengan selesai," tambahnya.

Dijelaskan Tiyan, dimana dalam kegiatan tersebut juga memberikan penjelasan tentang kenakalan remaja, kenali hukum dan jauhi hukuman.

"dimana adalah menitik beratkan pada kenakalan remaja seperti penyalahgunaan narkoba, Bullying, tawuran, bolos sekolah, dan lainnya," ungkap Tiyan.